DPRD DKI Gelar Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur Terkait Tiga Raperda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban Gubernur DKI atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Ketiga raperda tersebut meliputi RPJMD 2025–2029, Penyelenggaraan Pendidikan, dan Kawasan Tanpa Rokok."Gubernur akan menyampaikan jawaban,"
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (27/5).
Khoirudin menyampaikan, seluruh fraksi DPRD telah memberikan pertanyaan, tanggapan, dan permintaan penjelasan terkait ketiga raperda tersebut, yang akan menjadi bahan pembahasan bersama pihak eksekutif.
Fraksi DPRD DKI Sampaikan Pandangan Tiga Raperda“Selanjutnya, hari ini saudara Gubernur akan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi,” ujar Khoirudin.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam jawabannya menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan, pertanyaan, dan dukungan dari fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan, pihak eksekutif telah berusaha menanggapi setiap pandangan secara menyeluruh.
“Namun karena banyaknya masukan dan pertanyaan, perkenankan saya menyampaikan beberapa hal yang bersifat strategis,” kata Pramono.
Ia juga mengusulkan agar pembahasan teknis yang lebih mendetail dapat dilanjutkan dalam rapat bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Lebih lanjut, Pramono menyampaikan harapan agar ketiga raperda tersebut dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai jadwal yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah (Bamus).
Ia menegaskan, Pemprov DKI berkomitmen untuk terus mendorong Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi yang berdaya saing, dan mampu menyejahterakan warganya.
“Saya, bersama seluruh jajaran eksekutif, menyampaikan terima kasih kepada ketua, para wakil ketua, dan seluruh anggota dewan atas perhatian dan tanggapan terhadap penjelasan yang telah disampaikan,” tandasnya.